Zakat binatang ternak unggas di hitung sama dengan zakat​

Zakat binatang ternak unggas di hitung sama dengan zakat​

Jawaban 1 :

Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing. Tapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seorang beternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5 %.

Dijawab Oleh :

Dedi Setiadi, S. Pd. M.Pd.

Jawaban 2 :

Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing. Tapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seorang beternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5 %.

Dijawab Oleh :

Ahmad Hidayat, S. Pd.

Penjelasan :

Memahami Konsep Zakat Peternakan Unggas

Untuk meluruskan pemahaman, penting untuk mengetahui bahwa zakat hasil usaha unggas adalah zakat yang dikenakan atas aset produktif dari sebuah bisnis peternakan, bukan pada individu hewannya sebagaimana zakat ternak (an’am). Dalam Islam, zakat ternak secara spesifik telah diatur untuk hewan seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing/domba, dengan hitungan nisab (batas minimum wajib zakat) berdasarkan jumlah ekor.

Baca Juga:  Apa yang dilakukan Ananias dan Safira dalam Kisah Para Rasul 5:1-11. Plis brianly jawab nanti aku kasih poin 50

Unggas seperti ayam, bebek, puyuh, dan sejenisnya tidak termasuk dalam kategori hewan ternak yang zakatnya dihitung per ekor. Para ulama kontemporer sepakat bahwa usaha peternakan unggas dalam skala komersial modern dikategorikan sebagai aset perniagaan (tijarah). Artinya, unggas dan produk turunannya (telur) dianggap sebagai barang dagangan yang diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.

Perbedaan Mendasar: Zakat Ternak vs. Zakat Hasil Usaha

Memahami perbedaan antara kedua jenis zakat ini adalah kunci untuk menunaikan kewajiban dengan benar. Masing-masing memiliki objek, nisab, dan cara perhitungan yang berbeda.

Zakat Binatang Ternak (An’am)

Zakat ini memiliki ketentuan yang sangat spesifik dan telah ditetapkan langsung oleh nash (Al-Qur’an dan Hadis).

  • Objek Zakat: Hanya berlaku untuk unta, sapi/kerbau, dan kambing/domba.
  • Perhitungan Nisab: Dihitung berdasarkan jumlah ekor hewan yang dimiliki. Contohnya, nisab kambing adalah 40 ekor.
  • Besaran Zakat: Dikeluarkan dalam bentuk ekor hewan dengan umur dan jenis kelamin tertentu sesuai jumlah kepemilikan.
  • Tujuan Pemeliharaan: Hewan tersebut dipelihara untuk diambil susu atau dikembangbiakkan, bukan untuk diperjualbelikan sebagai aset utama.

Zakat Perniagaan (Tijarah)

Zakat ini dikenakan atas harta atau aset yang sengaja diperdagangkan dengan tujuan mencari keuntungan, termasuk usaha peternakan unggas.

  • Objek Zakat: Meliputi seluruh aset lancar usaha, seperti barang dagangan (unggas dan telur), uang kas, piutang, dan lainnya.
  • Perhitungan Nisab: Dihitung berdasarkan nilai total aset yang setara dengan harga 85 gram emas murni saat jatuh tempo zakat.
  • Besaran Zakat: Sebesar 2,5% dari total aset bersih (aset lancar dikurangi utang jangka pendek) yang wajib dizakati.
  • Tujuan Usaha: Murni untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan secara rutin.

Mengapa Unggas Masuk Kategori Perniagaan?

Alasan utama unggas dikategorikan sebagai zakat perniagaan adalah karena sifat usahanya. Peternakan ayam potong, ayam petelur, atau bebek modern dijalankan layaknya sebuah pabrik. Unggas dan telurnya adalah produk utama yang menjadi komoditas dagang. Aset dalam usaha ini terus berputar—membeli bibit, pakan, membesarkan, lalu menjual hasilnya—sehingga sangat sesuai dengan karakteristik harta perniagaan.

Baca Juga:  Apakah kelebihan dan kekurangan pasar monopoli?

Panduan Lengkap Menghitung Zakat Hasil Usaha Unggas

Setelah memahami konsep dasarnya, langkah selanjutnya adalah mengetahui cara menghitungnya. Proses perhitungannya sistematis dan memerlukan pencatatan aset usaha yang baik. Pada dasarnya, zakat hasil usaha unggas adalah kewajiban yang dihitung dari akumulasi kekayaan bersih usaha selama satu tahun.

Menentukan Nisab dan Haul

Dua syarat utama agar harta perniagaan wajib dizakati adalah telah mencapai nisab dan haul.

  • Nisab: Batas minimum harta kena zakat. Untuk zakat perniagaan, nisabnya setara dengan nilai 85 gram emas murni. Anda perlu memeriksa harga emas terkini saat akan menghitung zakat. Jika total aset bersih usaha Anda di akhir tahun mencapai atau melebihi nilai ini, maka Anda wajib berzakat.
  • Haul: Masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriah. Perhitungan zakat dilakukan setahun sekali pada tanggal yang sama, misalnya setiap tanggal 1 Ramadan.

Komponen yang Dihitung dalam Aset Usaha Unggas

Tidak semua aset dalam bisnis peternakan unggas dihitung zakatnya. Zakat hanya dikenakan pada aset lancar (aset yang mudah dicairkan dalam satu tahun).

Aset Lancar yang Dihitung

Berikut adalah komponen yang harus Anda jumlahkan nilainya untuk menghitung total aset:

  1. Nilai unggas siap jual: Taksir harga jual seluruh ayam, bebek, atau unggas lain yang sudah siap dipanen atau dijual pada akhir haul.
  2. Nilai telur siap jual: Taksir harga jual seluruh stok telur yang ada.
  3. Uang kas dan tabungan usaha: Jumlah uang tunai atau saldo di rekening bank yang berasal dari hasil penjualan.
  4. Piutang yang lancar: Tagihan kepada pembeli yang diyakini akan bisa dilunasi.
  5. Stok pakan: Nilai sisa pakan yang masih ada di gudang juga dihitung sebagai bagian dari modal yang berputar.
Baca Juga:  Jelaskan manfaat menjaga kelestarian terumbu karang

Aset Tetap yang Tidak Dihitung

Aset berikut ini tidak termasuk dalam perhitungan zakat perniagaan karena dianggap sebagai alat produksi, bukan barang dagangan:

  • Kandang ternak.
  • Tanah dan bangunan.
  • Mesin penetas telur, mesin pakan, atau peralatan lainnya.
  • Kendaraan operasional (mobil atau motor).
  • Indukan unggas yang hanya diambil telurnya untuk ditetaskan (bukan untuk dijual telurnya), karena dianggap sebagai aset produksi.

Contoh Praktis Penghitungan Zakat

Untuk mempermudah pemahaman, mari kita lihat contoh kasus.
Pak Ridwan adalah seorang peternak ayam petelur. Pada akhir tahun (haul), ia melakukan perhitungan untuk membayar zakat. Asumsikan harga 1 gram emas saat itu adalah Rp1.000.000, maka nisabnya adalah 85 x Rp1.000.000 = Rp85.000.000.

Rincian aset lancar Pak Ridwan:

  • Nilai 5.000 ekor ayam petelur produktif (dihitung jika memang diperjualbelikan) : Rp250.000.000
  • Stok telur siap jual: Rp15.000.000
  • Uang kas dari hasil penjualan: Rp50.000.000
  • Piutang dari agen yang belum dibayar: Rp10.000.000
  • Nilai sisa pakan di gudang: Rp20.000.000
  • Total Aset Lancar: Rp345.000.000

Rincian kewajiban/utang jangka pendek:

  • Utang pakan yang akan jatuh tempo: Rp25.000.000
  • Gaji karyawan yang belum dibayar: Rp10.000.000
  • Total Utang: Rp35.000.000

Perhitungan Zakat:

  1. Harta Wajib Zakat (Aset Bersih): Total Aset Lancar – Total Utang
    Rp345.000.000 – Rp35.000.000 = Rp310.000.000
  2. Perbandingan dengan Nisab: Harta wajib zakat Pak Ridwan (Rp310 juta) lebih besar dari nisab (Rp85 juta). Maka, ia wajib membayar zakat.
  3. Besaran Zakat: 2,5% x Harta Wajib Zakat
    2,5% x Rp310.000.000 = Rp7.750.000

Jadi, zakat hasil usaha unggas adalah sebesar Rp7.750.000 yang wajib dikeluarkan oleh Pak Ridwan pada tahun tersebut.

Kesimpulan

Menunaikan zakat adalah rukun Islam yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mendatangkan keberkahan dalam usaha yang dijalankan. Bagi para peternak unggas, pemahaman yang benar mengenai cara perhitungannya sangatlah krusial.

Kesimpulannya, zakat hasil usaha unggas adalah wujud dari zakat perniagaan yang dihitung dari total aset lancar (nilai ternak, telur, kas, piutang) dikurangi utang jangka pendek. Perhitungannya tidak didasarkan pada jumlah ekor seperti zakat kambing atau sapi, melainkan pada nilai valuasi usaha yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas dan telah berjalan selama satu tahun (haul). Dengan perhitungan yang tepat, kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan benar dan membawa manfaat bagi yang membutuhkan.

Tinggalkan komentar