Jelaskan batasan aurat laki laki dan perempuan

Jelaskan batasan aurat laki laki dan perempuan

Jawaban 1 :

Batasan aurat laki-laki muslim adalah mulai dari bagian pusar hingga bagian lututnya. Adapun batasan aurat bagi wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya kecuali dua bagian yakni telapak tangan dan wajah. Ini adalah batasan yang disepakati sebagian besar ulama.

» Pembahasan
AURAT yang kadang juga dituliskan sebagau AWROT adalah bagian tubuh perempuan dan lelaki muslim yang wajib hukumnya untuk ditutupi agar terhalang dari pandangan orang lain utamanya mereka yang bukan mahram. Oleh sebab hukum menutup aurat adalah wajib maka sudah tentu mereka yang melanggar ketentuan ini mendapat dosa.

Kewajiban menutup aurat ini sendiri adalah perintah yang dijumpai langsung di dalam kitab suci Al-Quran. Dengan demikian perintah ini memiliki maksud tersendiri. Selain merupakan wujud kepatuhan kepada Allah SWT, menurup aurat juga disebut-sebut memiliki fungsi psikologis juga kesehatan.

Dijawab Oleh :

Ahmad Hidayat, S. Pd.

Jawaban 2 :

Batasan aurat laki-laki muslim adalah mulai dari bagian pusar hingga bagian lututnya. Adapun batasan aurat bagi wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya kecuali dua bagian yakni telapak tangan dan wajah. Ini adalah batasan yang disepakati sebagian besar ulama.

Dijawab Oleh :

Dedi Setiadi, S. Pd. M.Pd.

Penjelasan :

Makna dan Tujuan Menutup Aurat dalam Islam

Menutup aurat dalam Islam, yang sering diistilahkan dengan berhijab bagi wanita, memiliki tujuan yang jauh lebih dalam dari sekadar menutupi bagian tubuh. Ini adalah bentuk ibadah, identitas, dan perlindungan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, yang berlaku bagi pria dan wanita.

Baca Juga:  Nabi muhammad selalu.... dalam dakwahnya

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan. Dengan menutup aurat, seorang Muslim dan Muslimah membangun benteng perlindungan dari pandangan yang tidak pantas dan mencegah timbulnya fitnah. Ini adalah wujud ketaatan kepada Sang Pencipta yang lebih mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Batasan Aurat Laki-Laki Menurut Syariat

Meskipun seringkali pembahasan aurat lebih terfokus pada wanita, laki-laki juga memiliki batasan aurat yang wajib dijaga. Mengabaikan batasan ini dapat mengurangi kesempurnaan ibadah, seperti shalat, dan merupakan pelanggaran terhadap perintah agama.

Aurat Utama Laki-Laki

Berdasarkan kesepakatan mayoritas ulama (Jumhur Ulama) dari berbagai mazhab, batasan aurat bagi seorang laki-laki adalah area di antara pusar dan lutut. Ini berarti bagian tubuh dari pusar hingga lutut wajib ditutupi, terutama saat shalat dan di hadapan orang lain yang bukan mahramnya.

Landasan utama penetapan ini adalah hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah riwayat dari Jarhad Al-Aslami, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Paha itu adalah aurat.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menjadi acuan utama dalam menentukan batas bawah aurat laki-laki.

Pengecualian dan Konteks Penting

Terdapat sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah pusar dan lutut itu sendiri termasuk aurat atau tidak. Sebagian besar berpendapat bahwa pusar dan lutut bukanlah aurat, tetapi keduanya adalah batas. Untuk kehati-hatian (ihtiyat), sangat dianjurkan untuk menutup keduanya agar aurat utama benar-benar terjaga dengan sempurna.

Batasan ini berlaku di hadapan umum. Namun, di hadapan istri, tidak ada batasan aurat antara suami dan istri.

Batasan Aurat Wanita Muslimah: Penjelasan Lengkap

Pembahasan mengenai aurat perempuan jauh lebih rinci karena perannya yang sentral dalam menjaga kehormatan diri dan masyarakat. Mengetahui detailnya menjadi kewajiban bagi setiap muslimah agar dapat beribadah dan beraktivitas sesuai tuntunan syariat.

Baca Juga:  Sebutkan pengertian fardhu kifayah dan pengertian fardhu 'ain!​

Definisi Umum Aurat Wanita

Secara mendasar, batasan aurat bagi wanita muslimah adalah seluruh anggota tubuhnya. Ini merupakan pendapat yang paling kuat dan dipegang oleh mayoritas ulama. Artinya, dari ujung rambut hingga ujung kaki wajib ditutupi dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Dalil yang menjadi dasar kewajiban ini sangat jelas, salah satunya dalam Surah Al-Ahzab ayat 59, yang memerintahkan para wanita untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka agar lebih mudah dikenali dan tidak diganggu.

Pengecualian yang Disepakati Ulama

Meskipun kaidah umumnya adalah seluruh tubuh, terdapat beberapa bagian yang dikecualikan berdasarkan dalil dan penafsiran para ulama.

Wajah dan Telapak Tangan

Pengecualian yang paling umum dan disepakati oleh Jumhur Ulama adalah wajah dan kedua telapak tangan. Pengecualian ini didasarkan pada tafsir Surah An-Nur ayat 31:

“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…”

Para ahli tafsir terkemuka seperti Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan frasa “kecuali yang (biasa) nampak” sebagai wajah dan kedua telapak tangan. Bagian ini memang sulit untuk ditutupi secara terus-menerus saat beraktivitas sehari-hari seperti bekerja atau bermuamalah.

Punggung Telapak Kaki: Perbedaan Pendapat

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai punggung telapak kaki.

  • Mazhab Hanafi dan sebagian Maliki: Berpendapat bahwa kaki tidak termasuk aurat dan boleh terlihat, terutama jika ada kesulitan untuk menutupinya.
  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Berpendapat bahwa kaki termasuk aurat yang wajib ditutup, sama seperti bagian tubuh lainnya. Oleh karena itu, muslimah yang mengikuti pendapat ini akan mengenakan kaus kaki.

Aturan Aurat di Hadapan Mahram dan Sesama Wanita

Aturan aurat menjadi lebih longgar ketika seorang wanita berada di hadapan mahramnya atau sesama wanita muslimah. Mahram adalah kerabat yang haram dinikahi karena hubungan nasab, persusuan, atau pernikahan.

Baca Juga:  Motivasi jamaah haji berkunjung ke Madinah adalah untuk

Di hadapan mereka, batasan aurat bagi wanita muslimah adalah area antara pusar dan lutut, sama seperti aurat laki-laki. Ini berarti seorang wanita boleh menampakkan rambut, lengan, atau betisnya di hadapan ayah, saudara laki-laki, paman, atau anak laki-lakinya.

Hal yang sama berlaku ketika ia berada di tengah-tengah sesama wanita Muslimah. Namun, prinsip utama yaitu menjaga rasa malu dan adab kesopanan tetap harus diutamakan. Meskipun auratnya hanya sebatas pusar dan lutut, tidak selayaknya ia berpakaian terlalu terbuka yang dapat menghilangkan kehormatan.

Kesimpulan

Memahami dan mengamalkan aturan menutup aurat adalah bagian integral dari keimanan seorang Muslim dan Muslimah. Bagi laki-laki, batasannya adalah area antara pusar dan lutut. Aturan ini, meskipun sederhana, merupakan cerminan ketaatan dan kesadaran dalam beribadah.

Bagi perempuan, aturannya lebih rinci namun tujuannya tetap sama: untuk memuliakan dan melindungi. Pada intinya, memahami batasan aurat bagi wanita muslimah adalah sebuah perjalanan spiritual yang mencerminkan ketaatan, menjaga kehormatan, dan meneladani ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh). Dengan menjalankannya, seorang muslimah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menegaskan identitasnya sebagai hamba Allah yang terhormat.

Tinggalkan komentar