Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka
Jawaban 1 :
Hadis yang Anda maksud adalah:
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(“Man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum.”)
Penjelasan:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (4031) dan dianggap hasan oleh sebagian ulama.
Makna hadis ini adalah peringatan agar kaum Muslimin tidak menyerupai orang-orang non-Muslim dalam hal yang menjadi ciri khas keagamaan atau budaya mereka yang bertentangan dengan Islam.
Pesan penting:
Hadis ini mengajarkan agar umat Islam menjaga identitas keislaman mereka, terutama dalam ibadah, akidah, dan moral.
Tidak berarti semua bentuk kesamaan (seperti pakaian modern atau teknologi) dilarang, selama tidak menyerupai dalam hal ibadah atau simbol kekufuran.
Dijawab Oleh :
Dedi Setiadi, S. Pd. M.Pd.
Jawaban 2 :
Hadis yang Anda maksud adalah:
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
(“Man tasyabbaha bi qawmin fahuwa minhum.”)
Penjelasan:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (4031) dan dianggap hasan oleh sebagian ulama.
Makna hadis ini adalah peringatan agar kaum Muslimin tidak menyerupai orang-orang non-Muslim dalam hal yang menjadi ciri khas keagamaan atau budaya mereka yang bertentangan dengan Islam.
Pesan penting:
Hadis ini mengajarkan agar umat Islam menjaga identitas keislaman mereka, terutama dalam ibadah, akidah, dan moral.
Tidak berarti semua bentuk kesamaan (seperti pakaian modern atau teknologi) dilarang, selama tidak menyerupai dalam hal ibadah atau simbol kekufuran.
Dijawab Oleh :
Ahmad Hidayat, S. Pd.
Penjelasan :
Membedah Makna Hadis “Barangsiapa yang Menyerupai Suatu Kaum”
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh para ulama. Secara tekstual, ungkapan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (dalam Bahasa Arab disebut tasyabbuh) merujuk pada tindakan sengaja meniru atau mengidentikkan diri dengan ciri khas, kebiasaan, atau keyakinan suatu golongan.
Makna “menyerupai” di sini sangat luas, namun para ulama menggarisbawahi bahwa fokus utamanya adalah pada hal-hal yang menjadi ciri khas atau simbol dari kaum tersebut, terutama dalam urusan akidah (keyakinan) dan ibadah. Dengan kata lain, larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dan identitas seorang Muslim agar tidak larut dalam identitas kaum lain yang bertentangan dengan prinsip dasarnya.
Konteks dan Tujuan Larangan Tasyabbuh
Untuk memahami sebuah dalil, penting untuk melihat konteks historis dan tujuan di baliknya. Larangan menyerupai kaum lain tidak bertujuan untuk menciptakan eksklusivitas yang kaku atau anti-sosial, melainkan untuk membangun fondasi identitas yang kuat.
Membangun Identitas Muslim yang Khas
Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW berupaya membangun sebuah komunitas dengan identitas yang jelas dan berbeda dari kaum Yahudi, Nasrani, dan kaum Musyrikin di sekitarnya. Perbedaan ini tidak hanya dalam akidah, tetapi juga dalam beberapa praktik ibadah dan muamalah untuk menegaskan bahwa Islam membawa ajaran yang paripurna. Prinsip barangsiapa yang menyerupai suatu kaum menjadi salah satu pilar untuk meneguhkan identitas tersebut.
Menjaga Kemurnian Akidah dan Ibadah
Tujuan utama dari larangan tasyabbuh adalah melindungi akidah seorang Muslim. Meniru ritual keagamaan, perayaan sakral, atau menggunakan simbol-simbol keyakinan agama lain secara sadar dapat mengaburkan batas antara kebenaran (tauhid) dan kesyirikan. Inilah esensi dari hadis tersebut, yaitu menjaga agar seorang Muslim tidak terjerumus dalam praktik yang bisa merusak imannya.
Mencegah Sikap Inferioritas
Meniru secara membabi buta sering kali lahir dari rasa rendah diri (inferioritas) dan kekaguman berlebihan terhadap kaum lain. Islam mendorong umatnya untuk memiliki izzah (kemuliaan dan harga diri) sebagai seorang Muslim. Dengan melarang peniruan yang tidak perlu, ajaran ini mendidik umatnya untuk bangga dengan identitas dan ajaran agamanya sendiri.
Ruang Lingkup Tasyabbuh di Era Kontemporer
Di era globalisasi, pertanyaan tentang batasan tasyabbuh menjadi semakin relevan. Apakah menggunakan teknologi dari Barat, mengenakan pakaian model terkini, atau mempelajari ilmu dari non-Muslim termasuk dalam kategori yang dilarang? Para ulama telah memberikan penjelasan terperinci mengenai hal ini.
Perkara yang Jelas Dilarang
Jenis penyerupaan yang dilarang secara mutlak adalah yang berkaitan dengan hal-hal berikut:
- Akidah: Meniru keyakinan non-Muslim, seperti trinitas, reinkarnasi, atau kepercayaan pada selain Allah.
- Ibadah dan Ritual Keagamaan: Mengikuti atau berpartisipasi dalam perayaan hari besar agama lain, seperti Natal, Nyepi, atau Waisak, yang merupakan bagian dari ritual mereka.
- Simbol Khas Keagamaan: Mengenakan atau menggunakan simbol yang identik dengan agama lain, seperti kalung salib, bintang Daud, atau simbol-simbol paganisme.
Perkara yang Diperbolehkan
Tidak semua hal yang berasal dari non-Muslim dilarang untuk diikuti. Prinsip barangsiapa yang menyerupai suatu kaum tidak berlaku pada urusan duniawi yang bersifat universal dan tidak menjadi ciri khas suatu agama atau ideologi tertentu.
Inovasi Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Mengadopsi teknologi seperti internet, ponsel pintar, kendaraan, atau metode kedokteran modern bukanlah tasyabbuh yang terlarang. Hal ini karena teknologi dan sains adalah milik bersama umat manusia dan tidak merepresentasikan keyakinan agama tertentu. Bahkan, Islam sangat mendorong umatnya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemaslahatan.
Adat dan Budaya yang Bersifat Umum
Urusan adat, mode pakaian, atau kebiasaan yang telah menjadi budaya umum dan tidak lagi menjadi ciri khas suatu kaum atau agama juga diperbolehkan. Contohnya adalah mengenakan kemeja, celana panjang, atau jas. Pakaian tersebut sudah menjadi pakaian global dan tidak identik dengan keyakinan tertentu, selama tetap memenuhi syarat menutup aurat.
Menjadi Muslim Modern yang Berprinsip
Memahami kaidah barangsiapa yang menyerupai suatu kaum bukan berarti kita harus mengisolasi diri dari dunia. Sebaliknya, ini adalah panduan agar kita menjadi Muslim yang cerdas dalam memilah dan memilih. Kita bisa mengambil kebaikan dari peradaban mana pun—seperti etos kerja, disiplin, dan kemajuan teknologi—sambil tetap membuang hal-hal yang bertentangan dengan akidah dan syariat kita.
Kuncinya adalah membangun fondasi keimanan yang kokoh dan rasa bangga terhadap identitas Islam. Dengan begitu, kita tidak akan mudah terombang-ambing oleh arus budaya asing, melainkan mampu berinteraksi secara positif dan kontributif tanpa kehilangan jati diri.
Kesimpulan
Prinsip “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka” adalah benteng pelindung bagi identitas dan akidah seorang Muslim. Hadis ini mengingatkan kita untuk selalu waspada dan selektif dalam menyerap budaya dari luar. Larangan utamanya berfokus pada peniruan dalam hal keyakinan, ritual ibadah, dan simbol-simbol khas suatu agama atau ideologi yang bertentangan dengan Islam.
Di sisi lain, Islam adalah agama yang dinamis dan terbuka terhadap kemajuan dalam urusan duniawi seperti ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat yang tidak melanggar syariat. Dengan pemahaman yang benar, seorang Muslim dapat menjadi pribadi yang modern, berwawasan global, namun tetap teguh memegang prinsip agamanya.