Apa yang dimaksud dengan tafsir bil ma’ sur dan tafsir bil ra’ yi

Apa yang dimaksud dengan tafsir bil ma’ sur dan tafsir bil ra’ yi

Jawaban 1 : 

1. Tafsir bil ma’tsur adalah metode penafsiran dengan cara mengutip,atau mengambil rujukan pada Al – qur’an , hadist Nabi, kutipan sahabat serta tabi’in. Metode ini mengharuskan mufasir menelusuri shahih tidaknya riwayat yang digunakannya.
2. Tafsir bir-ra’yi adalah metode penafsiran dengan cara ijtihad dan penyimpulan melalui pemahaman sendiri serta penyimpulan yang hanya didasarkan pada ra’yu semata.

Dijawab Oleh : 

Dedi Setiadi, S. Pd. M.Pd.

Jawaban 2 : 

1. Tafsir bil ma’tsur
2. Tafsir bir-ra’yi

Dijawab Oleh : 

Ahmad Hidayat, S. Pd.

Penjelasan :

Memahami Dua Pendekatan Utama dalam Ilmu Tafsir

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami bahwa kedua metode penafsiran ini bukanlah dua kutub yang saling bertentangan secara mutlak. Keduanya merupakan warisan intelektual yang berharga dari para ulama untuk membantu umat memahami firman Allah SWT. Perbedaan mendasar terletak pada sumber primer yang menjadi sandaran utama seorang mufassir (ahli tafsir) dalam menguraikan makna ayat.

Tafsir bil ma’tsur bersandar pada riwayat atau transmisi pengetahuan yang sahih, sementara tafsir bi al ra yi memberikan ruang bagi akal dan ijtihad untuk menggali makna yang lebih dalam, tentunya dengan syarat dan kaidah yang sangat ketat. Keduanya memiliki peran penting dalam memperkaya pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.

Baca Juga:  Perbedaan antara haji dan umrah adalah...

Tafsir bil Ma’tsur: Penafsiran Berbasis Riwayat

Metode ini sering dianggap sebagai metode tafsir yang paling aman dan otentik karena meminimalkan intervensi opini pribadi penafsir.

Apa Itu Tafsir bil Ma’tsur?

Tafsir bil Ma’tsur (التفسير بالمأثور) secara harfiah berarti “tafsir yang diriwayatkan”. Metode ini menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan menggunakan dalil-dalil naqli (tekstual) yang sudah ada. Seorang mufassir yang menggunakan pendekatan ini akan merujuk pada sumber-sumber otoritatif untuk menjelaskan sebuah ayat.

Sumber-sumber utama dalam tafsir bil ma’tsur adalah:

  • Al-Qur’an dengan Al-Qur’an: Menjelaskan sebuah ayat dengan ayat lain yang memiliki konteks serupa atau memberikan penjelasan lebih detail.
  • Al-Qur’an dengan Hadits Nabi SAW: Menggunakan penjelasan, perbuatan, atau ketetapan Rasulullah SAW sebagai penafsir utama Al-Qur’an.
  • Al-Qur’an dengan Perkataan Sahabat: Merujuk pada pemahaman para sahabat Nabi yang menyaksikan langsung turunnya wahyu.
  • Al-Qur’an dengan Perkataan Tabi’in: Mengacu pada pendapat generasi setelah sahabat yang belajar langsung dari mereka.

Karakteristik Utama

Karakteristik utama dari metode ini adalah kehati-hatiannya yang tinggi. Penafsir tidak memberikan ruang bagi pendapat pribadinya, melainkan hanya bertindak sebagai perawi atau kompilator dari riwayat-riwayat yang ada. Tujuannya adalah menjaga kemurnian makna sebagaimana yang dipahami oleh generasi terbaik umat Islam.

Contoh Kitab Tafsir bil Ma’tsur Terkenal

Beberapa karya monumental yang menjadi rujukan utama dalam kategori ini antara lain:

  • Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an oleh Imam Ath-Thabari.
  • Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir.
  • Ad-Durr al-Manthur fi at-Tafsir bi al-Ma’tsur oleh Imam As-Suyuthi.

Tafsir bi al Ra’yi: Peran Akal dan Ijtihad dalam Penafsiran

Di sinilah pembahasan kita akan lebih mendalam. Istilah tafsir bi al ra yi sering kali menimbulkan perdebatan dan kesalahpahaman. Banyak yang mengira metode ini adalah upaya menafsirkan Al-Qur’an secara bebas berdasarkan hawa nafsu. Anggapan ini tentu tidak tepat.

Baca Juga:  Lembaga pendidikan islam tertua di indonesia adalah

Definisi dan Konsep Dasar Tafsir bi al Ra’yi

Tafsir bi al Ra’yi (التفسير بالرأي) adalah metode penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang mufassir melalui proses ijtihad (pengerahan kemampuan intelektual) berdasarkan kaidah-kaidah yang benar. Kata ra’yu di sini bukanlah berarti “opini liar”, melainkan “pemikiran mendalam” atau “analisis rasional” yang terikat oleh disiplin ilmu yang ketat.

Metode ini lahir dari kebutuhan untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam riwayat. Tafsir bi al ra yi memungkinkan Al-Qur’an untuk terus relevan dan menjawab tantangan zaman, dengan catatan ijtihad tersebut tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Syarat-Syarat Mufassir Pengguna Metode Tafsir bi al Ra’yi

Tidak sembarang orang bisa melakukan tafsir bi al ra yi. Para ulama menetapkan syarat yang sangat ketat bagi seorang mufassir yang ingin menggunakan metode ini. Tujuannya adalah untuk menjaga penafsiran agar tidak menyimpang. Beberapa syarat tersebut antara lain:

  1. Menguasai Bahasa Arab dan Sastranya: Termasuk ilmu Nahwu, Sharaf, Balaghah, dan seluk-beluk keindahan gaya bahasa Al-Qur’an.
  2. Menguasai ‘Ulumul Qur’an (Ilmu-Ilmu Al-Qur’an): Seperti Asbabun Nuzul (sebab turunnya ayat), Nasikh-Mansukh (ayat yang menghapus dan dihapus), Makki-Madani, dan lainnya.
  3. Memiliki Pengetahuan Hadits yang Mendalam: Mampu membedakan hadits yang sahih dan yang dhaif.
  4. Memahami Ushul Fiqh (Prinsip-Prinsip Fikih): Sebagai dasar dalam menarik kesimpulan hukum dari sebuah ayat.
  5. Memiliki Akidah yang Lurus dan Niat yang Ikhlas: Jauh dari tendensi hawa nafsu, fanatisme mazhab, atau tujuan duniawi.

Ketika syarat-syarat ini terpenuhi, maka tafsir bi al ra yi menjadi sebuah alat yang sahih dan bermanfaat. Berdasarkan pemenuhan syarat ini, ulama membagi tafsir bi al ra yi menjadi dua kategori.

Tafsir bi al Ra’yi al-Mahmud (Terpuji)

Ini adalah bentuk tafsir bi al ra yi yang diterima dan dianjurkan. Metode ini dilakukan oleh mufassir yang memenuhi semua kualifikasi ilmiah di atas. Penafsirannya sejalan dengan semangat Al-Qur’an dan Sunnah, tidak bertentangan dengan riwayat yang sahih, serta dilakukan dengan kaidah bahasa Arab yang benar. Tafsir ini bersifat dinamis dan mampu menjawab problematika modern. Contoh kitabnya adalah Mafatih al-Ghaib oleh Fakhruddin ar-Razi.

Baca Juga:  Sebutkan hadis menuntut ilmu

Tafsir bi al Ra’yi al-Madzmum (Tercela)

Ini adalah bentuk penafsiran yang ditolak dan dilarang keras. Tafsir bi al ra yi al-madzmum terjadi ketika seseorang menafsirkan Al-Qur’an tanpa bekal ilmu yang cukup, hanya mengikuti hawa nafsu, kepentingan golongan, atau logika semata tanpa mengindahkan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan. Inilah yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW sebagai tindakan “berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu”.

Hubungan Antara Tafsir bil Ma’tsur dan Tafsir bi al Ra’yi

Seorang mufassir yang menggunakan metode tafsir bi al ra yi yang terpuji tidak akan pernah meninggalkan tafsir bil ma’tsur. Justru, tafsir bil ma’tsur menjadi fondasi dan koridor utamanya. Ia akan memulai proses penafsirannya dengan merujuk pada ayat lain, hadits, dan perkataan sahabat terlebih dahulu.

Jika penjelasan dari riwayat dirasa sudah cukup, maka ia akan berhenti di situ. Namun, jika masih ada ruang untuk penggalian makna lebih lanjut atau ada konteks kekinian yang perlu dijawab, barulah ia menggunakan ijtihadnya. Dengan kata lain, tafsir bi al ra yi yang benar adalah pengembangan dari tafsir bil ma’tsur, bukan antitesisnya.

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bil ra’yi adalah kunci untuk menghargai kekayaan khazanah intelektual Islam. Tafsir bil ma’tsur berfungsi sebagai penjaga otentisitas makna Al-Qur’an yang bersumber dari riwayat-riwayat terpercaya. Sementara itu, tafsir bi al ra yi yang terpuji (al-mahmud) memberikan ruang bagi akal dan ijtihad untuk memastikan Al-Qur’an senantiasa menjadi petunjuk yang relevan di setiap waktu dan tempat.

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa yang ditolak oleh para ulama bukanlah metode tafsir bi al ra yi secara keseluruhan, melainkan jenis yang tercela (al-madzmum), yaitu penafsiran yang dilakukan tanpa ilmu dan hanya berdasarkan hawa nafsu. Kedua metode ini, ketika digunakan dengan benar sesuai porsinya, saling melengkapi untuk membantu kita menyelami samudra hikmah Al-Qur’an yang tak bertepi.

Tinggalkan komentar