Syarat kambing/domba akikah adalah sebagai berikut,kecuali​

Syarat kambing/domba akikah adalah sebagai berikut,kecuali​?

Jawaban 1 :

Kambing/domba yang akan digunakan untuk akikah harus memenuhi syarat seperti di bawah ini:

  • Kambing/domba yang digunakan harus sehat dan gemuk.
  • Tidak boleh buta, pincang dan ompong.
  • Telinga dan ekor kambing/domba tidak boleh terpotong lebih dari.
  • Kambing/domba harus cukup umur atau lebih dari 1 tahun.
  • Kambing/domba betina tidak sedang hamil.

Pembahasan

Akikah ialah menyembelih kambing/domba untuk anak yang baru lahir. Hukum akikah adalah sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Jumlah hewan yang disembelih berbeda antar anak laki-laki dan perempuan. Jika anak laki-laki 2 ekor kambing sedangkan anak perempuan 1 ekor kambing. Akikah ini banyak diriwayatkan, salah satunya ialah riwayat Abu Daud, dari Samurah bin Jundab, Rasulullah berkata:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Artinya: Setiap bayi tergadai dengan akikahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.

Daging yang diakikahkan dibagikan dengan aturan sebagai berikut:

  • untuk dimakan yang berakikah.
  • untuk disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.
  • untuk dihadiahkan kepada orang lain, boleh tetangga, saudara dan sebagainya.

Dijawab Oleh :

Dr. Wawan Suherman, S. Pd. M.Pd.

Jawaban 2 :

  • Kambing/domba yang digunakan harus sehat dan gemuk.
  • Tidak boleh buta, pincang dan ompong.
  • Telinga dan ekor kambing/domba tidak boleh terpotong lebih dari.
  • Kambing/domba harus cukup umur atau lebih dari 1 tahun.
  • Kambing/domba betina tidak sedang hamil.

Dijawab Oleh :

Yuyun Yulianti, S. Pd.

Penjelasan :

Memahami Urgensi Aqiqah dalam Islam

Aqiqah adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yang mengandung hikmah dan keutamaan besar. Secara bahasa, ‘aqiqah’ berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi yang baru lahir, namun dalam syariat ia merujuk pada penyembelihan hewan sebagai bentuk tebusan bagi anak yang lahir. Ibadah ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur dan penghormatan atas karunia seorang anak.

Tujuan utama aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus memohon perlindungan dan keberkahan bagi sang anak. Daging hasil aqiqah dianjurkan untuk dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga, sehingga mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial. Ini adalah tindakan mulia yang menggabungkan aspek spiritual dan sosial.

Baca Juga:  kebersihan sekolah menjadi tanggung jawab

Kriteria Umum Kambing/Domba untuk Aqiqah

Untuk memastikan ibadah aqiqah sah dan diterima, pemilihan hewan ternak harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria ini telah ditetapkan berdasarkan tuntunan syariat Islam. Memahami kriteria ini sangat penting agar tidak salah dalam memilih hewan.

Kriteria hewan aqiqah tidak jauh berbeda dengan kriteria hewan kurban. Hal ini menunjukkan pentingnya kualitas dan kesempurnaan hewan yang dipersembahkan kepada Allah SWT. Dengan memilih hewan terbaik, kita menunjukkan keseriusan dan keikhlasan dalam beribadah.

Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Berdasarkan tuntunan syariat Islam, hewan yang sah digunakan untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Hewan lain seperti sapi atau unta, meskipun sah untuk kurban, tidak dianjurkan untuk aqiqah. Pemilihan jenis hewan ini telah menjadi ijma’ (konsensus) ulama dan praktik yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW.

Penting untuk memastikan bahwa hewan yang dipilih benar-benar termasuk dalam kategori kambing atau domba. Kesalahan dalam memilih jenis hewan dapat membatalkan keabsahan aqiqah tersebut. Oleh karena itu, pastikan Anda membeli dari penjual yang terpercaya.

Aspek Kesehatan dan Kecacatan Fisik

Salah satu syarat terpenting adalah kambing atau domba harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang sakit parah atau memiliki cacat fisik yang signifikan tidak diperbolehkan untuk aqiqah. Ini adalah cerminan dari anjuran untuk selalu mempersembahkan yang terbaik dalam ibadah kita.

Kesehatan hewan sangat vital karena akan memastikan daging yang dibagikan layak konsumsi dan bermanfaat bagi penerimanya. Hewan yang sakit atau kurus kering menunjukkan bahwa ia tidak dalam kondisi prima untuk ibadah mulia ini.

Macam-Macam Cacat yang Tidak Diperbolehkan

Ada beberapa jenis cacat fisik yang dapat menggugurkan keabsahan hewan untuk aqiqah. Cacat ini meliputi:

  • Buta Salah Satu atau Kedua Mata: Hewan yang tidak dapat melihat dengan baik menunjukkan kondisi yang tidak sempurna.
  • Pincang yang Jelas dan Parah: Jika kepincangan sangat kentara hingga hewan tidak mampu berjalan normal atau tidak dapat ke tempat disembelih, maka ia tidak sah.
  • Sakit yang Jelas dan Parah: Hewan yang menunjukkan gejala sakit keras, seperti demam tinggi, lesu, atau tidak mau makan, tidak layak untuk aqiqah.
  • Sangat Kurus dan Tidak Berlemak: Hewan yang terlalu kurus hingga tulangnya menonjol dan tidak memiliki lemak daging yang cukup, menunjukkan ia tidak sehat dan tidak ideal untuk persembahan.
  • Telinga Terpotong Sebagian Besar atau Hidungnya Terpotong: Cacat parah pada organ-organ vital seperti telinga atau hidung juga menghalangi keabsahan.

Cacat Ringan yang Dimaafkan

Tidak semua cacat fisik menggugurkan keabsahan hewan. Beberapa cacat ringan yang tidak mempengaruhi kesehatan atau kuantitas daging hewan dapat dimaafkan. Contohnya adalah telinga yang sedikit sobek, giginya tanggal sedikit (bukan karena usia tua), atau tanduknya patah sebagian. Cacat-cacat kecil ini umumnya tidak dianggap sebagai penghalang.

Baca Juga:  Satuan ukuran sepanjang lengan bawah

Penting untuk membedakan antara cacat serius yang mengurangi nilai hewan dan cacat minor yang tidak signifikan. Jika ragu, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama yang terpercaya. Lebih baik memilih hewan yang benar-benar sempurna untuk ketenangan hati.

Batasan Umur Optimal

Aspek umur juga menjadi syarat yang sangat penting dalam pemilihan kambing atau domba untuk aqiqah. Hewan harus sudah mencapai usia tertentu yang menunjukkan kedewasaan fisiknya. Batasan usia ini juga bertujuan untuk memastikan kualitas daging yang baik dan sesuai syariat.

Untuk kambing, usia minimal yang disyaratkan adalah satu tahun dan telah masuk tahun kedua (masuk usia 13 bulan). Sementara untuk domba, usia minimalnya adalah enam bulan dan telah masuk tahun ketujuh (masuk usia 7 bulan), atau jika sudah tanggal gigi serinya (Jadza’). Umur ini adalah patokan standar yang harus dipenuhi.

Jumlah Hewan Sesuai Jenis Kelamin Bayi

Jumlah hewan yang disembelih untuk aqiqah berbeda antara bayi laki-laki dan bayi perempuan. Ketentuan ini berdasarkan hadis-hadis Rasulullah SAW dan telah menjadi praktik umum dalam syariat Islam. Perbedaan jumlah ini tidak mengurangi nilai atau keutamaan aqiqah bagi salah satu jenis kelamin.

Prinsip dasar ini menunjukkan adanya hikmah dan pembedaan tertentu dalam syariat Islam. Meskipun demikian, esensi syukur dan ibadah tetap sama bagi keduanya.

Aqiqah untuk Bayi Laki-Laki

Untuk kelahiran bayi laki-laki, disunnahkan untuk menyembelih dua ekor kambing atau domba. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan dua kambing untuk anak laki-laki. Kedua kambing tersebut harus memenuhi semua syarat kesehatan, umur, dan tidak cacat yang telah disebutkan sebelumnya.

Memenuhi jumlah ini menunjukkan kesempurnaan dalam mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Jika karena suatu kendala hanya mampu satu, itu tetap sah sebagai aqiqah, namun dua ekor lebih afdhal.

Aqiqah untuk Bayi Perempuan

Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan, disunnahkan untuk menyembelih satu ekor kambing atau domba. Ketentuan ini juga bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Satu ekor kambing/domba ini juga harus memenuhi seluruh persyaratan syar’i yang berlaku.

Baik satu atau dua ekor, yang terpenting adalah niat tulus dan pemenuhan syarat syariat. Allah SWT Maha Mengetahui setiap niat dan usaha hamba-Nya.

Syarat yang Sering Disalahpahami atau Tidak Termasuk Kriteria Utama (Menjawab “KECUALI”)

Masyarakat seringkali memiliki pemahaman yang keliru mengenai beberapa aspek terkait hewan aqiqah. Banyak mitos atau tradisi lokal yang berkembang dan dianggap sebagai syarat, padahal syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali beberapa hal di bawah ini. Memahami poin-poin ini sangat penting agar tidak menambah beban yang tidak disyariatkan.

Baca Juga:  Apa bahasa jawanya kamu ,aku ,dia ,kita?

Salah satu hal yang seringkali disalahpahami dan bukan merupakan syarat utama adalah:

  • Warna Bulu Kambing atau Domba Harus Tertentu:
    Tidak ada dalil syar’i yang mengharuskan kambing atau domba aqiqah memiliki warna bulu tertentu, seperti putih, hitam, atau cokelat. Baik hewan berbulu putih, hitam, belang, atau warna lainnya, semuanya sah digunakan selama memenuhi syarat umur, kesehatan, dan tidak cacat. Fokus utama adalah pada kondisi fisik dan usia, bukan estetika warna.
  • Jenis Kelamin Kambing atau Domba Harus Jantan:
    Baik kambing jantan maupun betina, atau domba jantan maupun betina, boleh digunakan untuk aqiqah. Tidak ada keharusan khusus bahwa hewan aqiqah harus berjenis kelamin jantan. Yang terpenting adalah hewan tersebut mencapai usia minimal yang disyaratkan dan dalam kondisi sehat tanpa cacat.
  • Berat Minimum atau Ukuran Spesifik Tertentu:
    Meskipun dianjurkan untuk memilih hewan yang gemuk dan berdaging banyak (untuk kuantitas daging yang dibagikan), tidak ada patokan berat minimum secara spesifik dalam syariat Islam yang harus dipenuhi. Fokus utama adalah pada usia dan kondisi kesehatan hewan. Kambing atau domba yang gemuk dan sehat secara alami akan memiliki berat yang memadai.
  • Kambing Harus Hasil Ternak Sendiri atau dari Peternak Tertentu:
    Aqiqah dapat dilakukan dengan membeli hewan dari pasar hewan, peternak, atau melalui lembaga penyedia layanan aqiqah. Tidak ada syarat bahwa hewan harus hasil ternak sendiri atau dari sumber tertentu. Yang penting adalah hewan tersebut memenuhi semua kriteria syar’i.
  • Hewan Harus Memiliki Postur Besar atau Gagah:
    Meskipun hewan yang besar dan gagah terlihat bagus, ini bukanlah syarat utama. Selama hewan memenuhi syarat umur, sehat, dan tidak cacat, ia sah untuk aqiqah, terlepas dari ukuran atau postur tubuhnya yang tidak terlalu besar.

Semua poin di atas adalah contoh dari anggapan atau kebiasaan yang tidak memiliki dasar dalam syariat Islam sebagai syarat sah aqiqah. Penting untuk kembali merujuk pada ketentuan syariat yang telah jelas.

Kesimpulan

Pelaksanaan aqiqah adalah ibadah mulia yang sarat makna dan keutamaan. Memahami syarat kambing atau domba aqiqah adalah sebagai berikut kecuali beberapa mitos yang beredar adalah kunci untuk memastikan ibadah kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Syarat-syarat utama meliputi pemilihan jenis hewan (kambing atau domba), kondisi kesehatan yang prima tanpa cacat serius, dan batasan umur yang telah ditentukan.

Selain itu, jumlah hewan yang disembelih disesuaikan dengan jenis kelamin bayi, yaitu dua ekor untuk laki-laki dan satu ekor untuk perempuan. Dengan memahami dan mematuhi semua ketentuan ini, umat Muslim dapat melaksanakan aqiqah sesuai tuntunan sunnah Rasulullah SAW. Mari kita penuhi ibadah aqiqah dengan ilmu dan keikhlasan, demi keberkahan bagi keluarga dan sang buah hati.

Tinggalkan komentar