Bermalam di Muzdalifah adalah salah satu bagian dari….haji​

Bermalam di Muzdalifah adalah salah satu bagian dari….haji​

Jawaban 1 :

Bermalam di Muzdalifah ataupun di Mina merupakan rangkaian ibadah haji yang disebut mabit (malam bina iman dan taqwa)

Dijawab Oleh :

Dedi Setiadi, S. Pd. M.Pd.

Jawaban 2 :

Bermalam di Muzdalifah ataupun di Mina merupakan rangkaian ibadah haji yang disebut mabit (malam bina iman dan taqwa)

Dijawab Oleh :

Ahmad Hidayat, S. Pd.

Penjelasan :

Mabit: Jawaban dari Bermalam di Muzdalifah dan Mina Disebut Apa

Secara syar’i, istilah untuk kegiatan menginap atau bermalam di dua tempat suci tersebut memiliki nama khusus. Jawaban paling tepat untuk pertanyaan bermalam di muzdalifah dan mina disebut adalah Mabit. Kata “Mabit” (مبيت) berasal dari bahasa Arab yang berarti bermalam atau menginap.

Dalam konteks ibadah haji, Mabit adalah istilah fikih yang merujuk pada kewajiban jemaah haji untuk berhenti sejenak dan bermalam pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Pelaksanaan Mabit ini terbagi menjadi dua lokasi utama yang berbeda waktu dan tujuannya, yaitu Mabit di Muzdalifah dan Mabit di Mina. Keduanya merupakan bagian krusial yang harus dilaksanakan oleh jemaah.

Membedakan Dua Jenis Mabit dalam Rangkaian Ibadah Haji

Meskipun sama-sama disebut Mabit, terdapat perbedaan mendasar antara bermalam di Muzdalifah dan di Mina. Perbedaan ini mencakup waktu pelaksanaan, durasi, hingga amalan yang dianjurkan untuk dilakukan selama Mabit. Memahami keduanya adalah kunci untuk menjalankan manasik haji dengan sempurna.

Baca Juga:  Apa bahasa jawanya kamu ,aku ,dia ,kita?

Mabit di Muzdalifah: Persinggahan Setelah Wukuf di Arafah

Mabit di Muzdalifah dilaksanakan setelah jemaah haji menyelesaikan wukuf di Arafah. Setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah, seluruh jemaah akan bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, sebuah hamparan lembah terbuka yang terletak di antara Arafah dan Mina.

Di sinilah jemaah akan bermalam atau berhenti sejenak hingga melewati tengah malam. Amalan utama selama di Muzdalifah adalah beristirahat, berzikir, berdoa, dan yang paling khas adalah mengumpulkan kerikil untuk persiapan melempar jumrah di Mina.

Mabit di Mina: Menginap di Hari Tasyrik

Setelah dari Muzdalifah dan melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, jemaah haji akan melanjutkan Mabit di Mina. Mabit ini dilaksanakan pada malam-malam hari Tasyrik, yaitu malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Jemaah akan tinggal di tenda-tenda yang telah disediakan di lembah Mina.

Selama Mabit di Mina, kegiatan utama jemaah adalah mempersiapkan diri untuk melempar tiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) pada siang harinya. Selain itu, waktu ini diisi dengan memperbanyak ibadah, seperti shalat, zikir, membaca Al-Qur’an, dan merenungi kebesaran Allah SWT.

Perbedaan Kunci Antara Mabit di Muzdalifah dan Mina

Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah perbedaan utama keduanya:

  • Waktu: Mabit di Muzdalifah hanya satu malam, yaitu malam 10 Dzulhijjah (setelah wukuf). Mabit di Mina berlangsung selama 2 atau 3 malam pada hari Tasyrik (malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
  • Durasi: Mabit di Muzdalifah lebih singkat, cukup melewati pertengahan malam. Sementara Mabit di Mina mewajibkan jemaah untuk berada di Mina pada sebagian besar malamnya.
  • Aktivitas Utama: Di Muzdalifah, aktivitas utamanya adalah mengumpulkan kerikil. Di Mina, aktivitas utamanya adalah persiapan dan pelaksanaan lempar jumrah setiap harinya.
Baca Juga:  Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka

Hukum dan Ketentuan Pelaksanaan Mabit

Memahami status hukum Mabit sangat penting, karena ini menentukan sah atau tidaknya rangkaian ibadah haji seseorang. Para ulama sepakat mengenai kedudukan Mabit dalam manasik haji.

Status Mabit sebagai Wajib Haji

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, hukum Mabit di Muzdalifah dan Mina adalah wajib haji, bukan rukun haji. Perbedaannya adalah:

  • Rukun Haji: Adalah tiang utama haji. Jika salah satu rukun (seperti wukuf di Arafah) ditinggalkan, maka hajinya tidak sah.
  • Wajib Haji: Adalah amalan yang wajib dilakukan. Jika ditinggalkan secara sengaja tanpa uzur syar’i, hajinya tetap sah, namun ia wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing.

Oleh karena itu, setiap jemaah haji wajib ber-Mabit sesuai ketentuan, kecuali bagi mereka yang memiliki halangan yang dibenarkan syariat (uzur syar’i), seperti sakit parah, merawat orang sakit, atau bertugas melayani jemaah haji lainnya.

Waktu Pelaksanaan yang Tepat

Ketepatan waktu menjadi salah satu syarat sahnya Mabit. Ada batasan waktu yang harus dipatuhi oleh jemaah haji.

Waktu Mabit di Muzdalifah

Mabit di Muzdalifah dimulai sejak jemaah tiba dari Arafah setelah terbenamnya matahari pada 9 Dzulhijjah. Batas minimal sahnya Mabit adalah berada di wilayah Muzdalifah walau hanya sesaat setelah lewat tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah. Namun, yang lebih utama (afdhal) adalah bermalam hingga shalat Subuh, kemudian berangkat menuju Mina.

Waktu Mabit di Mina

Mabit di Mina dilaksanakan pada malam hari Tasyrik. Jemaah yang melaksanakan Nafar Awal (meninggalkan Mina lebih awal) wajib Mabit pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah. Sedangkan jemaah yang melaksanakan Nafar Tsani (meninggalkan Mina di akhir waktu) wajib Mabit pada malam 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ukuran Mabit di Mina adalah berada di kawasan Mina pada sebagian besar waktu malam.

Baca Juga:  Hadits ridho allah tergantung ridho kedua orang tua

Hikmah dan Makna Spiritual di Balik Mabit

Setiap ritual haji, termasuk Mabit, mengandung hikmah yang mendalam. Mabit bukan hanya sekadar kewajiban fisik untuk bermalam, melainkan sebuah proses pendidikan spiritual yang luar biasa. Aktivitas bermalam di muzdalifah dan mina disebut Mabit karena ia adalah momen untuk merenung dan mengisi kembali energi rohani.

Bermalam di Muzdalifah dengan kondisi beratapkan langit dan beralaskan tanah mengajarkan kesederhanaan, kesetaraan, dan kepasrahan total kepada Allah SWT. Di sini, semua jemaah dari berbagai status sosial dan negara melebur menjadi satu. Sementara Mabit di Mina selama hari Tasyrik melatih kesabaran, disiplin, dan kekompakan dalam menjalani sisa rangkaian ibadah haji, khususnya lempar jumrah yang simbolik.

Kesimpulan

Jadi, untuk menjawab pertanyaan “Bermalam di Muzdalifah adalah salah satu bagian dari….haji​”, dapat disimpulkan bahwa ini adalah bagian dari wajib haji. Istilah yang tepat untuk merangkum kegiatan bermalam di muzdalifah dan mina disebut dengan satu nama, yaitu Mabit.

Mabit adalah prosesi penting yang menjadi jembatan antara puncak haji di Arafah dengan ritual pelemparan jumrah di Mina. Dengan melaksanakannya sesuai syariat, seorang jemaah tidak hanya menggugurkan kewajibannya, tetapi juga menyerap pelajaran berharga tentang kesabaran, kesederhanaan, dan ketaatan dalam perjalanan spiritualnya menuju haji yang mabrur.

Tinggalkan komentar